ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

Daftar Blog Saya

ZONA BUSER

DAERAH

Soppeng

Makassar

Bone

3 Sep 2025

IWO Tuntut Balik Pihak yang Menggugat HKI di PN Medan! Ini Kata Sekjen Telly Nathalia




ZONA BUSER , MEDAN – Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (Sekjen IWO) Telly Nathalia dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat (PP) IWO Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H. hadir di sidang pertama gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, 3 September 2025.

Kehadiran Sekjen IWO dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO di PN Medan menegaskan penghormatan IWO terhadap hukum di Indonesia. Langkah ini ditempuh pasca adanya gugatan HKI oleh pihak yang menggunakan logo dan nama IWO tanpa sepengetahuan IWO.

Apalagi, IWO merupakan organisasi profesi yang sah menurut undang-undang, yakni berdasarkan akte pendirian dan akte perubahan atas nama Perkumpulan Wartawan Online dan sertifikat hak merek yang dikeluarkan Kementerian Hukum RI.

Pada persidangan perdana yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. dengan dua hakim anggota, yakni Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., Sekjen IWO menyampaikan tim IWO tetap hadir di persidangan, padahal surat undangan sidang atau relaas belum diterima pengurus IWO di sekretariatnya di Jakarta dan hanya mengetahui adanya gugatan HKI ini semata dari pemberitaan.

Hal ini menepis isu dan pernyataan sepihak yang disebar pihak penggugat sebelumnya, bahwa pengurus IWO mangkir dari jalannya persidangan kasus HKI ini.

Pernyataan IWO ini dikonfirmasi oleh ketua majelis hakim bahwa relaas yang telah dikirim kepada IWO sebagai pihak tergugat, telah Kembali ke PN Medan atau tidak sampai kepada pihak IWO.

“Kenyataannya kita sebagai organisasi profesi Ikatan Wartawan Online memiliki legal standing yang jelas sejak 2012 atau sudah 13 tahun. Aneh, ketika kita yang memiliki legal standing yang jelas justru menjadi pihak tergugat oleh pihak yang namanya tidak pernah ada di dalam akte pendirian IWO dan dokumen hukum IWO lainnya yang disahkan oleh negara,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PP IWO Jamhari Kusnadi usai sidang.

Sementara itu di persidangan Jamhari Kusnadi yang bertindak sebagai kuasa hukum IWO telah menunjukkan beberapa dokumen hukum IWO kepada majelis hakim dan keabsahannya sebagai penasihat hukum organisasi para wartawan media online ini.

“Tadi saya, mewakili IWO sebagai principle, berkesempatan menyampaikan kepada majelis hakim di PN Medan bahwa IWO tidak memiliki kepengurusan di Sumatera Utara dan orang yang melayangkan gugatan HKI terhadap IWO telah dipecat dari keanggotaan IWO pada Agustus 2023 lalu,” jelas Sekjen Telly Nathalia usai sidang.

Sidang akan dilanjutkan pada 17 September 2025 dan pihak penggugat diminta melengkapi syarat-syarat dokumen yang belum dilengkapi, termasuk copy berita acara sumpah (BAS). Sementara dari pihak IWO sebagai tergugat telah melengkapi syarat dokumen awal. 


(PP-IWO)

Semarak Ulang Tahun ke-16 Jelajahpos.com: Apresiasi dari Para Jurnalis Soppeng



ZONA BUSER , SOPPENG — Media online Jelajahpos.com merayakan hari ulang tahunnya yang ke-16 dengan meriah di Kantor Redaksi, Jl. Tujuwali, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (03/09/2025).

Foto Para jurnalis apresiasi HUT ke 16 Media Jelajahpos.com


Acara yang dipandu oleh Ketua PWI Soppeng terpilih, Andi Jumawi, ini dihadiri oleh berbagai pimpinan organisasi jurnalis dan wartawan Kabupaten Soppeng.

Pimpinan media Jelajahpos.com, Andi Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran rekan-rekan wartawan yang telah memeriahkan acara tersebut. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Jelajahpos.com kini telah memperluas jangkauan pemberitaannya hingga mencakup seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Andi Wahyudi berharap, kehadiran para jurnalis dapat menjadi motivasi agar medianya semakin baik dan diterima oleh masyarakat.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Soppeng, Andi Mull, yang turut hadir bersama keluarga beserta pengurus IWO lainnya, memberikan apresiasi tinggi kepada Andi Wahyudi. 

Menurutnya, pencapaian 16 tahun bukanlah waktu yang singkat. Andi Mull juga menambahkan bahwa Jelajahpos.com terdaftar sebagai anggota IWO Soppeng. 

Ia berharap, Jelajahpos.com akan semakin terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat bebas dari hoaks kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua PWI Soppeng terpilih Andi Jumawi, Ketua SMSI Buhari Abu, Ketua AJOI Jamal Basir, Ketua JOIN Herwan, serta pengurus IWO Soppeng dan jurnalis Kabupaten Soppeng.

KPAI Nilai Fenomena Mobilisasi Anak Unjuk Rasa Bentuk Eksploitasi


ZONA BUSER , JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti maraknya praktik mobilisasi dan pengerahan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. KPAI menilai keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis dan tindak kriminal merupakan bentuk eksploitasi yang bertentangan dengan hak-hak anak.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan sebenarnya menjamin kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat. Namun, perlindungan tersebut juga harus disesuaikan dengan aspek perkembangan usia, kesiapan mental, dan keselamatan anak.

"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 menjamin hak anak untuk didengar, mendapatkan informasi sesuai usia, dan bebas dari eksploitasi politik. Tetapi faktanya, kami menemukan adanya mobilisasi anak untuk ikut unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai. Ini bukan partisipasi, melainkan eksploitasi," tegas Sylvana kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

KPAI mencatat adanya temuan aparat kepolisian yang mendapati anak-anak dipersenjatai petasan hingga bom molotov saat terjadi kerusuhan. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian anak juga ikut melakukan penjarahan di sejumlah daerah.

"Sangat disayangkan, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal, anak-anak ikut melakukan penjarahan. Ini situasi darurat yang harus segera dihentikan," imbuhnya.

Dalam menghadapi fenomena ini, KPAI meminta Polri untuk bersikap profesional, persuasif, dan humanis saat menangani anak-anak yang terlibat. Sylvana menekankan pentingnya kepatuhan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam setiap proses penanganan.

"Anak-anak yang diperiksa tidak boleh mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal. Proses pemeriksaan harus dilakukan maksimal 24 jam, dan tempatnya wajib dipisahkan dari tahanan orang dewasa," tegasnya.

Lebih lanjut, KPAI juga mendorong kepolisian untuk segera mengusut provokator yang memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. Selain penegakan hukum, Sylvana menilai langkah pencegahan sistemik juga harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tuntas," katanya.

KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko keterlibatan dalam aksi berbahaya, seperti kerusuhan dan penjarahan.

Sebagai penutup, Sylvana mengapresiasi sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan yang dilakukan anak-anak mereka.

"Sikap orang tua yang mengembalikan barang dengan kesadaran bahwa itu bukan haknya adalah teladan berharga. Ini menjadi pembelajaran penting bagi anak-anak tentang nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab," pungkasnya.

Polda Sulsel Mengungkap 11 Tersangka di Balik Pembakaran Kantor DPRD dan Kota Makassar


ZONA BUSER , MAKASSAR-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

2 Sep 2025

Solidaritas Antar Daerah: Bupati Soppeng Kirim 4 Ton Beras dan Sembako untuk Bantu Luwu Timur


ZONA BUSER , SOPPENG-Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Soppeng menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap korban bencana kebakaran di Malili, Luwu Timur. 

Dipimpin oleh Bupati H. Suwardi Haseng. SE, mereka menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan pada hari Selasa, 2 September 2025.

Pelepasan rombongan bantuan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud nyata dari solidaritas dan empati masyarakat serta ASN Soppeng kepada sesama yang sedang mengalami musibah.

Bantuan yang disalurkan tidak sedikit. Selain 4 ton beras yang merupakan hasil pengumpulan dana dari masyarakat dan ASN, berbagai kebutuhan pokok lainnya juga turut didistribusikan. 

Bantuan tersebut meliputi air mineral, telur, mi instan, ikan kaleng, minyak goreng, popok bayi, susu formula, teh, gula pasir, dan tepung terigu.

Bupati Soppeng berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban. "Semoga penggalangan bantuan kemanusiaan ini semakin memperkuat kebersamaan dan solidaritas kita semua, serta memberikan manfaat dan meringankan beban bagi saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan musibah," ungkapnya.

"Pemerintah Kabupaten Soppeng juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memupuk rasa kepedulian sosial, agar setiap musibah dapat dihadapi dengan semangat gotong royong dan kebersamaan".

Marioriwawo Menuju Sanitasi Lebih Baik: Bantuan Hibah Tangki Septik dari Dinas PUPR Soppeng

Foto Ibu Desa Barae bersama penerima bantuan


ZONA BUSER , SOPPENG-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng menggelar Acara Penyerahan Tangki Septik Skala Individual Pedesaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marioriwawo  Kabupaten Soppeng, ( 2/9/2025)

Foto Ketua KSM dari 5 Desa dan 1 Kelurahan di Marioriwawo


Penyerahan tersebut diserahkan oleh Bupati Soppeng H,Suwardi Haseng kepada  6 Ketua KSM dari 5 Desa dan 1 Kelurahan dan penyerahan   didampingi Camat Marioriwawo Andi asar Afwan,S,STP, M,Si , H Syaharuddin M Adam ,S Sos,MM anggota DPRD Soppeng praksi Golkar 

foto bersama dengan Bupati Soppeng


Dalam sambutan Bupati Soppeng, " Penyerahan hibah pembangunan tangki septik individual program DAK Sanitasi TA 2025 adalah proses pencairan dan penyampaian dana hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah atau kelompok masyarakat untuk membiayai pembangunan tangki septik individu sebagai bagian dari program nasional peningkatan akses sanitasi yang aman dan berkualitas pada tahun 2025. Proses ini memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi yang berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat, seperti yang diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DAK Sanitasi 2025" jelasnya

Bupati Soppeng



Di mana juga pada kesempatan itu Bupati Soppeng mengatakan , " Bagi  setiap Desa dan Kelurahan  yang terima bantuan hibah Tangki Septik Skala Individual ber- terima kasih kepada H,Syaharuddin M Adam  yang telah memperjuangkan warga dapil nya,  ucapnya


Bupati Soppeng  dalam hal itu menyampaikan Tujuan Program DAK Sanitasi TA 2025

Meningkatkan Akses Sanitasi:

Memastikan masyarakat memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dan aman. 

Meningkatkan Kualitas Hidup:

Berkontribusi pada perbaikan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik. 



Untuk dikabupaten Soppeng ada 3 Kecamatan saja,  Kecamatan Marioriwawo Liliriaja dan Donri- Donri

Dalam keterangan Hj Sukmawati  PPTK  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng,  bahwa di Kecamatan Marioriwawo ada 5  Desa dan 1 Kelurahan yakni 

Kelurahan Tettikenrarae/ 25 orang

Desa Barae/ 25 orang  penerima dan satu orang sebesar Rp 15, 000 000

Desa Goarie/25 orang penerima dan satu orang sebesar Rp 15, 000 000


Desa Watu Toa/ 25 orang penerima dan satu orang sebesar Rp 15, 000 000


Desa Mariorilau /25 orang penerima dan satu orang sebesar Rp 15, 000 000


Desa Gattareng Toa/25 orang penerima dan satu orang sebesar Rp 15, 000 000



Total bantuan tersebut dalam setiap desa dan kelurahan yaitu masing mendapatkan  Rp 375.000.000  



Untuk Liliriaja yakni Appanang dan Galung sedangkan Donri- Donri sat desa saja yaitu Labokong, ujarnya



Hadir dalam kegiatan tersebut  Bupati Soppeng H,Suwardi Haseng ,  PUPR Soppeng Hj Sukmawati, Camat  Marioriwawo Andi asar Afwan, Anggota DPRD Soppeng H,Syharuddin M Adam ,Kades  dan Sekretaris Desa dari 5 Desa dan 1 Kelurahan , Penerima bantuan dan undangan lainya

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar



ZONA BUSER ,MAKASSAR-Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi pasca unjuk rasa di Kota Makassar. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta sejumlah objek vital di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombers Pol Didik Supranoto.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Selatan.p

1 Sep 2025

Teguran Tak Digubris: Pembangunan di Jalan Sungai Walennae Wajo Tetap Berlanjut


ZONA BUSER , WAJO,Pembangunan sebuah bangunan di Jalan Sungai Walennae, Kelurahan Tedda Opu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kabar ini mencuat setelah konfirmasi dari Kepala Bidang Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo yang membenarkan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi PBG dan telah diperingatkan untuk tidak melanjutkan pembangunan. 1/9/25
 
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kelurahan dan Dinas PUPR telah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pembangunan masih terus berjalan.
 
Lurah Tedda Opu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran melalui kepala dusun agar pembangunan dihentikan. Akan tetapi, menurut penjelasan dari pihak kelurahan, ada pihak yang memberikan dukungan (backing) untuk melanjutkan pembangunan meskipun tanpa dokumen atau izin dari pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberadaan oknum yang diduga melindungi pelanggaran tersebut.
 
"Kami sudah menyampaikan teguran, namun ada informasi bahwa ada pihak yang menyuruh untuk tetap melanjutkan pembangunan," ujar Lurah Tedda Opu.
 
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai ketegasan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menegakkan aturan. Dengan adanya dugaan pelanggaran yang jelas, namun pembangunan tetap berlanjut karena adanya "orang kuat" yang membekingi, menimbulkan pertanyaan tentang marwah pemerintahan Kabupaten Wajo.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Wajo terkait tindakan yang akan diambil terhadap pelanggaran ini. Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani masalah ini, serta memastikan bahwa semua pembangunan di Kabupaten Wajo mematuhi peraturan yang berlaku.

WAJO

ZONA BUSER

RELIGI

© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved