ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

15 Jan 2026

Bakar Sampah di Musim Kemarau Berujung Petaka, Dua Rumah Warga Hangus Terbakar

Dua Rumah Warga di Desa Uloe Bone Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

zonabuser,id, BONE — Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun 3, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 12.34 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga ludes terbakar dan satu unit rumah lainnya terdampak.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Iskandar, menjelaskan bahwa objek yang terbakar terdiri atas tiga unit rumah, yakni satu rumah panggung dan dua rumah permanen.

 Dari jumlah tersebut, dua unit mengalami kerusakan berat, sementara satu unit lainnya terdampak.


“Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke rumah warga. Api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan mudah terbakar,” ujar Andi Iskandar.


Adapun pemilik rumah yang terdampak dalam peristiwa ini masing-masing Agustan (36), Hj. A. Maydah (65) bersama anggota keluarga A. Veri (40) dan A. Venni (32), serta Ibu Anggun (37).
Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan kebakaran pada pukul 12.35 WITA. Personel Peleton 3 UPT Damkar Wilayah Tellu Siattinge langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.50 WITA.


Dalam proses pemadaman, dikerahkan empat unit armada, terdiri atas satu unit mobil penyiram Pos Mako, satu unit mobil penyiram Pos Emergency Center, satu unit mobil tangki bantuan BPBD, serta satu unit armada pendukung lainnya.


“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA dengan bantuan warga setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan BPBD,” kata petugas Damkar.


Setelah dilakukan pendinginan dan memastikan kondisi aman, personel Damkar meninggalkan lokasi pada pukul 15.00 WITA. Situasi dinyatakan hijau, aman, dan terkendali.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. 

Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta, meliputi kerusakan tiga unit rumah, satu unit sepeda motor, dan satu unit bentor.

Pendaftaran FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 Resmi Dibuka


zonabuser,id, SOPPENG — Panitia pelaksana FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 secara resmi membuka pendaftaran peserta mulai hari ini. Pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Maret 2026 mendatang.

Pendaftaran Peserta FUN RUN FKKPI 2026 Klik dibawah ini

https://s.id/FKKPI-FUNRUN-2026



Kegiatan olahraga tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Fun Run 5K ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menarik partisipasi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas lari, hingga masyarakat umum.


Panitia mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. 

Selain menyehatkan, ajang ini juga menjadi wadah silaturahmi dan kebersamaan dalam suasana yang penuh semangat sportivitas.


Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran, waktu pelaksanaan, serta ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara.

Dukungan Ketua DPRD untuk Jibrill: Langkah Jitu Warga Soppeng di Festival Etnik Indonesia 2026

Foto Ketua DPRD Soppeng  Andi Muh Farid bersama Jibrill


zonabuser,id, Soppeng-Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menorehkan kebanggaan di tahun 2026. Seorang putra daerah bernama Jibrill akan mewakili Soppeng dalam ajang Festival Model Etnik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Januari 2026 di Gedung Perfilman, Jakarta Pusat.


Menjelang keberangkatannya ke Jakarta, Jibrill  melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Farid, pada Kamis (15/1/2026).

 Kunjungan tersebut bertujuan untuk memohon doa restu agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.


Pertemuan berlangsung hangat di rumah pribadi Andi Farid dan menjadi momen penuh makna bagi Jibrill serta keluarganya. 

Dalam kesempatan itu, Jibrill menyampaikan harapannya agar dapat tampil maksimal dan membawa nama baik Kabupaten Soppeng di tingkat nasional melalui ajang bergengsi tersebut.


“Ia datang bersilaturahmi sekaligus memohon doa restu kepada Ketua DPRD Soppeng agar Jibrill diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengikuti festival ini,” ujar Maman, orang tua Jibrill.


Keikutsertaan Jibrill dalam Festival Model Etnik Indonesia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mampu mengharumkan nama daerah serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Soppeng untuk terus mengembangkan bakat, percaya diri, dan berani tampil di panggung nasional.

Insiden Plafon Ambruk di RSUD Latemmamala Soppeng, Pasien dan Pengunjung Selamat

      Sumber foto *media onlinekasus*

zonabuser,id, Soppeng-Sejumlah helai plafon di ruang perawatan Interna 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, Kabupaten Soppeng, dilaporkan jatuh secara tiba-tiba pada Kamis siang (15/1/2026). Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pasien dan pengunjung rumah sakit.


Dilansir dari media Onlinekasus, pihak RSUD Latemmamala membenarkan peristiwa tersebut. Beberapa bagian plafon terlihat runtuh dan berserakan di lantai, disertai pecahan material serta rangka plafon yang terlepas.


“Memang benar ada beberapa helai plafon yang jatuh tiba-tiba di ruang Interna 3 tadi siang,” ungkap pihak RSUD Latemmamala saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).


Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa plafon yang runtuh merupakan bagian dari bangunan lama yang dikerjakan sejak tahun 2015. 

Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab utama terjadinya insiden akibat penurunan kualitas material.


“Plafon itu memang sudah cukup lama, dikerjakan sejak 2015, sehingga kemungkinan besar faktor usia material menjadi penyebabnya,” tambah pihak RSUD.


Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun pasien yang mengalami luka dalam kejadian tersebut.

 Meski demikian, sejumlah pasien dan keluarga pasien sempat panik dan berusaha menjauh dari area plafon yang runtuh demi keselamatan.


Sementara itu, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng saat dihubungi redaksi Zonabuser melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan permohonan maaf.

 Ia mengaku tengah dalam kondisi sakit dan sedang menjalani perawatan di Makassar.

“Mohon maaf, saya sementara dalam keadaan sakit dan dirawat di Makassar. 

Untuk sementara, segala sesuatu saya serahkan kepada Wakil Direktur,” ujarnya singkat.


Pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan pengecekan dan perbaikan guna memastikan keamanan ruang perawatan serta kenyamanan pasien.

Eksekusi Harta Warisan di Maniangpajo dan Tanasitolo Berjalan Aman di Bawah Pengawalan Polres Wajo




zonabuser,id, WAJO – Personel Polres Wajo melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan eksekusi harta warisan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sengkang di Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, serta Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis (15/1/2026).

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sengkang Nomor 2/Pdt.Eks/2025/PA.Skg jo Nomor 711/Pdt.G/2024/PA.Skg tanggal 1 Desember 2025, yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 76/Pdt.G/2024/PTA.Mks tanggal 17 Juli 2025.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo, KOMPOL Nano S, didampingi Kasubbag Kerma Bag Ops IPTU Aris, dengan melibatkan 64 personel gabungan Polres Wajo, Polsek Maniangpajo, dan Polsek Tanasitolo. Kegiatan turut dihadiri Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Sengkang, unsur pemerintah setempat, kuasa hukum para pihak, tokoh masyarakat, serta pemohon dan termohon eksekusi.

KOMPOL Nano S menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak agar menghormati dan menerima putusan pengadilan sebagai keputusan hukum yang sah.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, baik pemohon maupun termohon eksekusi, agar tetap menjaga situasi yang kondusif, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Segala bentuk keberatan hendaknya ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Objek eksekusi berupa beberapa bidang tanah kebun dan tanah perumahan beserta satu unit rumah panggung yang merupakan harta warisan dari almarhum Dinggi Bin Made dan almarhumah I Picing Binti Baraima. Berdasarkan amar putusan, objek sengketa tersebut dinyatakan sebagai harta warisan yang harus dibagikan kepada para ahli waris sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan arahan pimpinan (APP), dilanjutkan pembacaan putusan eksekusi di lokasi, penandatanganan berita acara, peninjauan, pengukuran, serta pemasangan patok objek eksekusi oleh Pengadilan Agama Sengkang, hingga penyerahan berita acara kepada para pihak.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.45 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring pasca eksekusi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Wajo.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Sah! Mahmud Cambang Pimpin LSM SIDIK Soppeng, Fokus Kawal Pemerintahan Bersih

Foto Ketua bersama Sekretaris 

zonabuser,id, SOPPENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) Sulawesi Selatan resmi memiliki nakhoda baru. Mahmud Cambang ditetapkan sebagai Ketua Umum LSM SIDIK Soppeng Sulsel untuk periode kepengurusan mendatang, Kamis (15/1/2026).

Logo LSM Sidik


LSM SIDIK yang berdiri sejak tahun 2013 dan telah terdaftar secara resmi melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Soppeng, dikenal aktif mengawal kebijakan publik serta melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran negara di wilayah Sulawesi Selatan.

Foto Mahmud Cambang selaku Ketua Umum, Andi Muh Irfan Makmun sebagai Sekretaris Jenderal, serta Herwan, SH., M.Si. selaku Dewan Pembina



Terpilihnya Mahmud Cambang dinilai berdasarkan integritas, dedikasi, serta rekam jejaknya yang konsisten dan vokal dalam menyuarakan keadilan. Ia dianggap memiliki kapasitas untuk memperkuat jejaring informasi serta mempertajam kerja-kerja investigasi lembaga dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.


Pendiri LSM SIDIK, Andi Mull Makmun, menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru agar tetap menjaga independensi dan profesionalisme sebagai lembaga kontrol sosial.


“Semoga dengan kepemimpinan baru, LSM SIDIK semakin solid, konsisten memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat, serta tetap menjadi mitra kritis pemerintah,” ujar Andi Mull Makmun.


Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru.

“Selamat bekerja kepada Mahmud Cambang selaku Ketua Umum, Andi Muh Irfan Makmun sebagai Sekretaris Jenderal, serta Herwan, SH., M.Si. selaku Dewan Pembina. Semoga amanah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.”


Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina LSM SIDIK, Herwan, SH., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap koridor hukum dalam setiap langkah investigasi.


“Integritas adalah harga mati. Setiap temuan harus berbasis data dan fakta agar benar-benar berdampak bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tegasnya.


Sementara itu, Mahmud Cambang menyatakan komitmennya untuk membawa energi baru bagi LSM SIDIK serta memperkuat peran pengawasan dan kontrol sosial.


Ia berharap LSM SIDIK terus berkontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat luas di Sulawesi Selatan. (***)

14 Jan 2026

Rokok Membahayakan Perokok dan Nonperokok, Mengapa Pabriknya Tak Ditutup?





Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun masyarakat di sekitarnya yang terpapar asap rokok. Hal itu ditegaskan melalui peringatan kesehatan bergambar pada setiap kemasan rokok serta berbagai regulasi pembatasan iklan dan kawasan tanpa rokok.

“Saya sadar merokok itu berbahaya, tapi ini sudah jadi kebiasaan. Selama masih dilegalkan dan dijual bebas, kami sebagai perokok merasa negara juga ikut membiarkan. 

Kalau memang rokok dianggap berbahaya, seharusnya aturannya lebih tegas atau sekalian dilarang,” ujar AR, seorang perokok aktif.


Jika rokok memang membahayakan perokok dan orang di sekitarnya, maka solusi paling tegas adalah menutup semua pabrik rokok. Selesai.

Namun negara tidak berjalan hanya dengan satu variabel “bahaya”, ada beberapa realitas besar yang membuat kebijakan itu tidak pernah diambil, meski semua orang tahu rokok berbahaya:


1. Negara Mengakui Rokok Berbahaya, Tapi Tetap Melegalkan

Ini kontradiksi terbuka:
Rokok diakui berbahaya (peringatan kesehatan, iklan dibatasi)


Tapi tetap dilegalkan dan dikenakan cukai tinggi

Artinya: negara tidak melarang, tapi mengendalikan dan memungut keuntungan.

2. Faktor Ekonomi yang Sangat Besar
Jika semua pabrik rokok ditutup:


Jutaan pekerja kehilangan pekerjaan (buruh pabrik, petani tembakau, cengkeh)


Penerimaan negara dari cukai rokok (ratusan triliun rupiah per tahun) hilang


Banyak daerah bergantung pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Negara belum siap menanggung efek domino itu.

3. Pendekatan Negara: Bukan “Larangan Total”, Tapi “Pembatasan”

Karena itu yang diambil:
Cukai dinaikkan
Iklan dibatasi
Kawasan tanpa rokok
Edukasi bahaya rokok
Ini pendekatan reduksi dampak, bukan penghapusan total.

4. Kalau Ditutup Total, Risiko Lain Muncul
Larangan total justru berpotensi:
Muncul rokok ilegal lebih masif


Negara kehilangan kontrol
Bahaya kesehatan tetap ada, tapi tanpa pengawasan

Kesimpulan Jujur

Kalimat Anda ini kuat dan menohok:
“Kalau memang rokok membahayakan perokok dan tidak perokok, satu kata: tutup semua pabrik rokok, selesai.”


Namun, di tengah pengakuan tersebut, muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika rokok memang membahayakan semua pihak, mengapa pabrik rokok tidak ditutup sepenuhnya?

Secara logika kesehatan publik, jawabannya tampak sederhana. Rokok telah terbukti menjadi pemicu berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan jantung, dan penyakit pernapasan.

 Organisasi kesehatan dunia pun menyebut rokok sebagai salah satu penyebab utama kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

 Dari sudut pandang ini, penutupan seluruh pabrik rokok dinilai sebagai langkah paling tegas dan efektif untuk menghentikan dampak buruk tersebut.


Namun, kebijakan publik tidak hanya berdiri di atas satu aspek kesehatan semata. Industri rokok di Indonesia telah lama menjadi bagian dari struktur ekonomi nasional.

 Jutaan masyarakat menggantungkan hidupnya dari sektor ini, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang kecil. Penutupan total pabrik rokok secara tiba-tiba berpotensi menimbulkan gelombang pengangguran dan masalah sosial baru yang tidak ringan.


Selain itu, rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara melalui cukai. 

Dana tersebut selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembiayaan kesehatan, pembangunan daerah, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan ke daerah penghasil tembakau dan rokok. Jika industri ini dihentikan total, negara harus menyiapkan sumber penerimaan pengganti dalam jumlah yang sangat besar.


Atas dasar itulah, pemerintah memilih jalan tengah dengan pendekatan pengendalian, bukan pelarangan total. Kebijakan yang diambil antara lain kenaikan tarif cukai secara bertahap, pembatasan iklan, penerapan kawasan tanpa rokok, serta kampanye edukasi bahaya merokok. Langkah ini bertujuan menekan angka perokok, khususnya pada usia muda, tanpa mengguncang stabilitas ekonomi dan sosial secara drastis.


Di sisi lain, penutupan total pabrik rokok juga dikhawatirkan memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, rokok ilegal justru dapat beredar lebih bebas dengan kualitas yang tidak terjamin dan tanpa kontribusi penerimaan negara.

 Kondisi ini berpotensi memperburuk persoalan kesehatan sekaligus penegakan hukum.


Meski demikian, suara kritis dari masyarakat tetap patut menjadi perhatian. Pernyataan sederhana namun menohok kerap muncul:

 “Jika rokok membahayakan perokok dan nonperokok, satu kata saja—tutup semua pabrik rokok.” Kalimat ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap kebijakan yang dinilai masih setengah hati dalam melindungi kesehatan masyarakat.


Ke depan, tantangan pemerintah adalah mencari keseimbangan antara perlindungan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi. Transisi menuju pengurangan ketergantungan terhadap industri rokok, pengalihan mata pencaharian petani tembakau, serta penguatan sektor ekonomi alternatif menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa ditunda.


Pada akhirnya, polemik rokok bukan hanya soal ekonomi atau kesehatan semata, melainkan soal keberanian negara dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang. Selama rokok masih diproduksi dan dilegalkan, perdebatan tentang bahaya dan tanggung jawab negara akan terus bergulir di ruang publik.


Ada Apa Bea Cukai Parepare Temui Bupati Soppeng? Apakah ada Hubungannya dengan Rokok Ilegal — Simak Info Sebenarnya!

Foto Bupati Soppeng bersama Bea Cukai Pare-Pare


zonabuser,id, Soppeng-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, bersama rombongan di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026). 

Kunjungan ini merupakan koordinasi awal tahun sekaligus ajang silaturahmi antara Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi dan kerja sama dalam rangka peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng. 

Sektor ini dinilai memiliki nilai strategis bagi perekonomian daerah dan membutuhkan pengelolaan yang tertib serta berkelanjutan.


Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, menyampaikan bahwa Bea Cukai siap bekerja sama dan bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng. 

Menindaklanjuti arahan dan harapan Bupati Soppeng, Bea Cukai berencana untuk hadir secara reguler di Kabupaten Soppeng guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan.


“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui peningkatan koordinasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang cukai. 

Kehadiran Bea Cukai secara reguler di Soppeng diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah, termasuk sektor hasil tembakau,” ujarnya.


Selain itu, Bea Cukai Parepare juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan petani dan pelaku usaha tembakau melalui diskusi serta koordinasi intensif, termasuk pelaksanaan forum group discussion (FGD).

 Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Bea Cukai akan menugaskan sejumlah personel untuk bertugas di Kabupaten Soppeng serta menyiapkan dukungan personel secara mobile apabila diperlukan.


Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta perhatian Bea Cukai Parepare terhadap Kabupaten Soppeng.

 Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai salah satu sentra produksi rokok tembakau yang pernah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai di Sulawesi Selatan.



“Sejak dulu Soppeng dikenal sebagai daerah penghasil tembakau dan rokok. Namun seiring perkembangan zaman, modernisasi peralatan, serta perubahan selera pasar, kontribusi tersebut perlahan mengalami penurunan,” jelasnya.


Bupati juga mengungkapkan bahwa sejak menjabat, dirinya menerima banyak masukan dari masyarakat Cabbeng terkait berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha tembakau. 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk menertibkan peredaran produk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong para pelaku usaha agar bergabung dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).


“Terkait dukungan fasilitas, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai untuk Bea Cukai.

 Ini sebagai bentuk dukungan agar pengawasan, penertiban, dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” tegas Bupati.


Lebih lanjut, Bupati berharap ke depan dapat dilakukan kunjungan lapangan bersama pihak-pihak terkait sebagai bentuk kepedulian dan ketegasan pemerintah dalam menata sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


“Ini merupakan hal yang serius bagi kami, sehingga perlu langkah konkret dan terkoordinasi,” pungkasnya.


Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusahaan Daerah (Perusda) Lamataesso.
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved