ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

16 Jan 2026

Bansos Selalu Jadi Perbincangan Publik


Ilustrasi Foto Keterlibatan RT dalam pendataan Bansos


zonabuser,id, Soppeng-Pendataan Bantuan sosial (bansos) terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat, terutama terkait persoalan kelayakan penerima bantuan. 

Isu ini kerap memunculkan keluhan warga mengenai ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai, pendataan bansos seharusnya melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara penuh.

 Menurutnya, RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya secara langsung.


“Pendataan bansos seharusnya melibatkan RT secara penuh, karena RT yang paling tahu kondisi warganya. Jangan sampai ada warga mampu yang dapat bantuan, sementara yang benar-benar butuh justru terlewat,” ujarnya.
Pendataan bantuan sosial dinilai perlu menjadikan RT sebagai pihak utama dalam menentukan kelayakan penerima.



 Hal ini dianggap penting agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Dengan keterlibatan aktif RT, data penerima bansos dapat diverifikasi secara objektif, sehingga meminimalkan potensi kesalahan, baik warga yang tidak layak menerima bantuan maupun warga kurang mampu yang justru terabaikan.


Selain itu, pelibatan RT juga diyakini mampu menekan potensi kecemburuan sosial di masyarakat. 

Transparansi dalam proses pendataan menjadi kunci agar penyaluran bansos berjalan secara adil dan akuntabel.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait menjadikan RT sebagai garda terdepan dalam pendataan bansos, bukan sekadar pelengkap administrasi. Dengan demikian, bantuan sosial diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.**)

Kapolsek Maniangpajo Pimpin Patroli Blue Light untuk Cegah Gangguan Kamtibmas



zonabuser,id, WAJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Maniangpajo, Polres Wajo, menggelar Patroli Blue Light atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis malam, 15 Januari 2026.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 Wita itu dilaksanakan oleh personel Polsek Maniangpajo, Aiptu Syamsuddin dan Bripda Asrian Pratama. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, street crime, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Maniangpajo.

Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, di antaranya kawasan permukiman warga, aset pemerintah dan proyek vital, jalan poros yang rawan balap liar, area pasar malam, pertokoan, minimarket Anabanua, serta fasilitas publik lain yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan koordinasi dengan penjaga proyek vital dan pelayan fasilitas publik. Polisi memberikan arahan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selain itu, personel patroli turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui di lapangan agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Maniangpajo AKP Johari, S.H. mengatakan kegiatan patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.

Patroli Blue Light tersebut berjalan lancar hingga selesai tanpa ditemukan kejadian menonjol.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

15 Jan 2026

Bakar Sampah di Musim Kemarau Berujung Petaka, Dua Rumah Warga Hangus Terbakar

Dua Rumah Warga di Desa Uloe Bone Ludes Terbakar, Diduga Akibat Bakar Sampah

zonabuser,id, BONE — Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun 3, Desa Uloe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 12.34 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua unit rumah warga ludes terbakar dan satu unit rumah lainnya terdampak.


Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Iskandar, menjelaskan bahwa objek yang terbakar terdiri atas tiga unit rumah, yakni satu rumah panggung dan dua rumah permanen.

 Dari jumlah tersebut, dua unit mengalami kerusakan berat, sementara satu unit lainnya terdampak.


“Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke rumah warga. Api dengan cepat membesar karena sebagian bangunan mudah terbakar,” ujar Andi Iskandar.


Adapun pemilik rumah yang terdampak dalam peristiwa ini masing-masing Agustan (36), Hj. A. Maydah (65) bersama anggota keluarga A. Veri (40) dan A. Venni (32), serta Ibu Anggun (37).
Petugas Pemadam Kebakaran menerima laporan kebakaran pada pukul 12.35 WITA. Personel Peleton 3 UPT Damkar Wilayah Tellu Siattinge langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 12.50 WITA.


Dalam proses pemadaman, dikerahkan empat unit armada, terdiri atas satu unit mobil penyiram Pos Mako, satu unit mobil penyiram Pos Emergency Center, satu unit mobil tangki bantuan BPBD, serta satu unit armada pendukung lainnya.


“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA dengan bantuan warga setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan BPBD,” kata petugas Damkar.


Setelah dilakukan pendinginan dan memastikan kondisi aman, personel Damkar meninggalkan lokasi pada pukul 15.00 WITA. Situasi dinyatakan hijau, aman, dan terkendali.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. 

Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta, meliputi kerusakan tiga unit rumah, satu unit sepeda motor, dan satu unit bentor.

Pendaftaran FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 Resmi Dibuka


zonabuser,id, SOPPENG — Panitia pelaksana FKPPI Fun Run 5K Soppeng 2026 secara resmi membuka pendaftaran peserta mulai hari ini. Pendaftaran akan berlangsung hingga 10 Maret 2026 mendatang.

Pendaftaran Peserta FUN RUN FKKPI 2026 Klik dibawah ini

https://s.id/FKKPI-FUNRUN-2026



Kegiatan olahraga tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Fun Run 5K ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menarik partisipasi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, komunitas lari, hingga masyarakat umum.


Panitia mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu pendaftaran berakhir. 

Selain menyehatkan, ajang ini juga menjadi wadah silaturahmi dan kebersamaan dalam suasana yang penuh semangat sportivitas.


Informasi lebih lanjut terkait teknis pendaftaran, waktu pelaksanaan, serta ketentuan lainnya dapat diperoleh melalui panitia penyelenggara.

Dukungan Ketua DPRD untuk Jibrill: Langkah Jitu Warga Soppeng di Festival Etnik Indonesia 2026

Foto Ketua DPRD Soppeng  Andi Muh Farid bersama Jibrill


zonabuser,id, Soppeng-Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, kembali menorehkan kebanggaan di tahun 2026. Seorang putra daerah bernama Jibrill akan mewakili Soppeng dalam ajang Festival Model Etnik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Januari 2026 di Gedung Perfilman, Jakarta Pusat.


Menjelang keberangkatannya ke Jakarta, Jibrill  melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Farid, pada Kamis (15/1/2026).

 Kunjungan tersebut bertujuan untuk memohon doa restu agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.


Pertemuan berlangsung hangat di rumah pribadi Andi Farid dan menjadi momen penuh makna bagi Jibrill serta keluarganya. 

Dalam kesempatan itu, Jibrill menyampaikan harapannya agar dapat tampil maksimal dan membawa nama baik Kabupaten Soppeng di tingkat nasional melalui ajang bergengsi tersebut.


“Ia datang bersilaturahmi sekaligus memohon doa restu kepada Ketua DPRD Soppeng agar Jibrill diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam mengikuti festival ini,” ujar Maman, orang tua Jibrill.


Keikutsertaan Jibrill dalam Festival Model Etnik Indonesia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mampu mengharumkan nama daerah serta menjadi inspirasi bagi generasi muda Soppeng untuk terus mengembangkan bakat, percaya diri, dan berani tampil di panggung nasional.

Insiden Plafon Ambruk di RSUD Latemmamala Soppeng, Pasien dan Pengunjung Selamat

      Sumber foto *media onlinekasus*

zonabuser,id, Soppeng-Sejumlah helai plafon di ruang perawatan Interna 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, Kabupaten Soppeng, dilaporkan jatuh secara tiba-tiba pada Kamis siang (15/1/2026). Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan pasien dan pengunjung rumah sakit.


Dilansir dari media Onlinekasus, pihak RSUD Latemmamala membenarkan peristiwa tersebut. Beberapa bagian plafon terlihat runtuh dan berserakan di lantai, disertai pecahan material serta rangka plafon yang terlepas.


“Memang benar ada beberapa helai plafon yang jatuh tiba-tiba di ruang Interna 3 tadi siang,” ungkap pihak RSUD Latemmamala saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).


Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa plafon yang runtuh merupakan bagian dari bangunan lama yang dikerjakan sejak tahun 2015. 

Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab utama terjadinya insiden akibat penurunan kualitas material.


“Plafon itu memang sudah cukup lama, dikerjakan sejak 2015, sehingga kemungkinan besar faktor usia material menjadi penyebabnya,” tambah pihak RSUD.


Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun pasien yang mengalami luka dalam kejadian tersebut.

 Meski demikian, sejumlah pasien dan keluarga pasien sempat panik dan berusaha menjauh dari area plafon yang runtuh demi keselamatan.


Sementara itu, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng saat dihubungi redaksi Zonabuser melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan permohonan maaf.

 Ia mengaku tengah dalam kondisi sakit dan sedang menjalani perawatan di Makassar.

“Mohon maaf, saya sementara dalam keadaan sakit dan dirawat di Makassar. 

Untuk sementara, segala sesuatu saya serahkan kepada Wakil Direktur,” ujarnya singkat.


Pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan pengecekan dan perbaikan guna memastikan keamanan ruang perawatan serta kenyamanan pasien.

Eksekusi Harta Warisan di Maniangpajo dan Tanasitolo Berjalan Aman di Bawah Pengawalan Polres Wajo




zonabuser,id, WAJO – Personel Polres Wajo melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan eksekusi harta warisan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sengkang di Kelurahan Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, serta Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Kamis (15/1/2026).

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sengkang Nomor 2/Pdt.Eks/2025/PA.Skg jo Nomor 711/Pdt.G/2024/PA.Skg tanggal 1 Desember 2025, yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 76/Pdt.G/2024/PTA.Mks tanggal 17 Juli 2025.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Wajo, KOMPOL Nano S, didampingi Kasubbag Kerma Bag Ops IPTU Aris, dengan melibatkan 64 personel gabungan Polres Wajo, Polsek Maniangpajo, dan Polsek Tanasitolo. Kegiatan turut dihadiri Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Sengkang, unsur pemerintah setempat, kuasa hukum para pihak, tokoh masyarakat, serta pemohon dan termohon eksekusi.

KOMPOL Nano S menyampaikan himbauan kepada seluruh pihak agar menghormati dan menerima putusan pengadilan sebagai keputusan hukum yang sah.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak, baik pemohon maupun termohon eksekusi, agar tetap menjaga situasi yang kondusif, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Segala bentuk keberatan hendaknya ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Objek eksekusi berupa beberapa bidang tanah kebun dan tanah perumahan beserta satu unit rumah panggung yang merupakan harta warisan dari almarhum Dinggi Bin Made dan almarhumah I Picing Binti Baraima. Berdasarkan amar putusan, objek sengketa tersebut dinyatakan sebagai harta warisan yang harus dibagikan kepada para ahli waris sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan arahan pimpinan (APP), dilanjutkan pembacaan putusan eksekusi di lokasi, penandatanganan berita acara, peninjauan, pengukuran, serta pemasangan patok objek eksekusi oleh Pengadilan Agama Sengkang, hingga penyerahan berita acara kepada para pihak.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.45 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring pasca eksekusi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Wajo.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Sah! Mahmud Cambang Pimpin LSM SIDIK Soppeng, Fokus Kawal Pemerintahan Bersih

Foto Ketua bersama Sekretaris 

zonabuser,id, SOPPENG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) Sulawesi Selatan resmi memiliki nakhoda baru. Mahmud Cambang ditetapkan sebagai Ketua Umum LSM SIDIK Soppeng Sulsel untuk periode kepengurusan mendatang, Kamis (15/1/2026).

Logo LSM Sidik


LSM SIDIK yang berdiri sejak tahun 2013 dan telah terdaftar secara resmi melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Soppeng, dikenal aktif mengawal kebijakan publik serta melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran negara di wilayah Sulawesi Selatan.

Foto Mahmud Cambang selaku Ketua Umum, Andi Muh Irfan Makmun sebagai Sekretaris Jenderal, serta Herwan, SH., M.Si. selaku Dewan Pembina



Terpilihnya Mahmud Cambang dinilai berdasarkan integritas, dedikasi, serta rekam jejaknya yang konsisten dan vokal dalam menyuarakan keadilan. Ia dianggap memiliki kapasitas untuk memperkuat jejaring informasi serta mempertajam kerja-kerja investigasi lembaga dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat.


Pendiri LSM SIDIK, Andi Mull Makmun, menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru agar tetap menjaga independensi dan profesionalisme sebagai lembaga kontrol sosial.


“Semoga dengan kepemimpinan baru, LSM SIDIK semakin solid, konsisten memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat, serta tetap menjadi mitra kritis pemerintah,” ujar Andi Mull Makmun.


Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru.

“Selamat bekerja kepada Mahmud Cambang selaku Ketua Umum, Andi Muh Irfan Makmun sebagai Sekretaris Jenderal, serta Herwan, SH., M.Si. selaku Dewan Pembina. Semoga amanah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.”


Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina LSM SIDIK, Herwan, SH., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap koridor hukum dalam setiap langkah investigasi.


“Integritas adalah harga mati. Setiap temuan harus berbasis data dan fakta agar benar-benar berdampak bagi penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tegasnya.


Sementara itu, Mahmud Cambang menyatakan komitmennya untuk membawa energi baru bagi LSM SIDIK serta memperkuat peran pengawasan dan kontrol sosial.


Ia berharap LSM SIDIK terus berkontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat luas di Sulawesi Selatan. (***)
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved