Untuk Lindungi Para Buruh, Pemerintah Didesak Segera Lockdown Kawasan Industri
AHAD NEWS ■ Sejumlah pihak terus mendesak pemerintah pusat segera menerapkan kebijakan lockdown di tengah wabah Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Salah satunya datang dari Labor Institute Indonesia yang mendorong Presiden Joko Widodo segara me - lockdown kawasan kawasan industri guna melindungi para pekerja atau buruh di kawasan industri dari serangan Covid-19.
Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menjelaskan, kawasan industri di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya sangat rentan penyebaran Covid-19.
"Ditambah lagi dengan tren kenaikan orang yang terinfeksi Covid-19 dan meninggal karena virus tersebut cukup tinggi," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, pada Ahad (29/3).
"Untuk itu Presiden jangan bersikeras untuk tidak membuat kebijakan lockdown kawasan industri tersebut, guna membuat rasa aman bagi para stakeholder, buruh, dan pengusaha," sambungnya.
Menurut Andy, lockdown di kawasan industri akan memberikan rasa aman bagi jutaan buruh akan berdampak positif bagi keluarganya. Selain itu, kebijakan lockdown selama 14 hari atau 2 pekan juga diprediksi tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
"Labor Institute Indonesia juga mengimbau agar pemerintah memberikan stimulus discount pembayaran pajak kepada dunia industri agar para pengusaha dapat tetap membayar upah para buruhnya selama perusahaan/pabrik di lockdown," jelasnya.
Selain itu, pemerintah perlu segera melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan industri ketika perusahaan di lockdown untuk mempersempit penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini.
Sumber ■ RMOL
0 Komentar