ZONA BUSER | WAJO-Aparat satuan dari Satresnarkoba Polres Wajo Kabupaten Wajo, Sulsel berhasil mengamankan dan melakukan penindakan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba serta sejumlah pengungkapan barang bukti yang ikut serta diamankan di daerah Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu 13 November 2024.
Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Bambang Supriady SE Kamis 14 November 2024 kepada awak saat media ini membenarkan hal tersebut diatas dan mengatakan, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 Pukul 21.00 Wita, yang dipimpin langsung olehnya bersama Unit tindak Kanit II Ipda Haji Akbar,S.E.,M.A.P., dan tim telah berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) Penyalahguna narkotika diwilayah hukum Polres Wajo, tepatnya di daerah Sappa Kecamatan Belawa.
Kronologis awal mula pengungkapan tersebut tepatnya pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekitar pukul 21.00 Wita,berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sappa sering terjadi Peredaran Narkoba ( Loket ) jenis sabu dan ekstasi sehingga anggota kepolisian Satres Narkoba Wajo melakukan penyelidikan dan mendapatkan sebuah rumah yg jauh dari pemukiman penduduk yg terdapat kiri kanan perkebunan dan dibelakang rumah tersebut terdapat sungai.
Dan pada saat tim tiba dilokasi tersebut terlihat lah seorang laki laki dewasa yg gerak-gerik mencurigakan yang sedang berdiri dibawah kolong rumah di desa Sappa dan anggota langsung mengamankan lelaki tersebut dan melakukan interogasi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sejumlah bungkusan yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainya.
" Benar saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi akhirnya pelaku mengakui hal tersebut adalah barang haram jenis sabu dan sejumlah barang bukti lansung diamankan beserta pelaku dan di duga asal barang haram tersebut dari lelaki inisial S ". Ungkapnya
Pelaku yang berhasil diamankan antaranya adalah Supardi alias Supa bin Sellang Tempat/Tgl Lahir,nTippulu, 4 April 1984 (40 Tahun), Islam pekerjaan wiraswasta tamatan SMP, Desa Sappa Kec.Belawa kab.Wajo. Serta lelaki Ilyas bin Yasin
Tempat/Tgl Lahir Tippulu, 3 Mei 1992 (32 Tahun), Islam, Pendidikan SD (Tidak Tamat), Wiraswasta, alamat Desa Sappa Kec.Belawa Kab.Wajo. Sambung AKP Bambang di akhir masa jabatanya selalu Kasat Narkoba Polres Wajo.
Selain itu diakhir masa jabatan AKP Bambang Supriady selaku Kasat Resnarkoba Polres Wajo mengungkapkan kalau perlu kedepanya Kecamatan Belawa harus benar benar dijaga ketat, apalagi ini boleh dikata wilayah Belawa jauh dari jangkauan juga termasuk wilayah strategis dalam peredaran Narkoba untuk mengantisipasi menjelang pergantian tahun 2024-2025.
Untuk itu kami dari Sat Resnarkoba Res Wajo khususnya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membantu dan berperan serta memberikan info info tentang peredaran narkoba diwilayah Kab. Wajo karena info masyarakat sangat membantu kami memberantas penyalahgunaan Narkoba khususx di Kab Wajo dan ini juga merupakan bentuk dukungan atas program dan mendukung ASTA CITA dari salah satu program Presiden RI pak Prabowo dan Kapolri. Tutupnya
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum selanjutn.Pasal yang dilanggar terkait pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang - undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan telah ditembuskan ke Dirresnarkoba Polda Susel, Wadir Resnarkoba Polda Sulsel, Kapolres Wajo.
Beberapa barang bukti yang ikut diamankan antaranya, 38 (tiga puluh delan) pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
b. 2 (dua) sachet berisi kristal bening sekitaran 15 gram
c. 2 (dua) botol plastik warna putih
d. 1 (satu) Buah pembungkus rokok berwarna hitam
e. 71 (tujuh puluh satu) butir ekstasi merek rolex warna orange
f. 5 (lima) unit hp android
g. 1 (satu) buah tas warna hitam
h. 2 (dua) unit timbangan digital
i. 1 (satu) buah sendok warna hitam
j. 1 (satu) kaleng berisi pipet plastik
k. 4 (empat) bungkus berisi sachet kosong.
0 Komentar