ZONA BUSER , SOPPENG-Tim Resmob polres Soppeng berhasil mengamankan Seorang warga Dabbere Desa pattojo yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) polres Soppeng.
Warga tersebut lebih dari satu tahun dalam pelarian
Dimana kasusnya penganiayaan di Lolloe Kecamatan Lalabata kabupaten Soppeng tersangka yang berinisial Bontus (18), Waktu kejadian pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024
Kasatreskrim polres Soppeng AKP Nurman Matasa,S.H,.M.H membenarkan kepada wartawan bahwa tersangka inisial Bontus yang selama ini masuk DPO polres Soppeng.
"Warga Dabbare Desa Pattojo tersangka sudah diamankan di Mapolres Soppeng atas kerja keras anggota," Ucap kepada wartawan,Rabu 05-03-2025.
Ia juga menyampaikan sebelum anggota melakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan sedang berada di rumahnya.
Kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku .
Bersama Tim Resmob polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi,SE bergerak cepat bersama anggota mendatangi rumah kediaman tersangka.
"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka di rumah kediamannya di Dabbare Desa Pattojo pada hari Rabu 05-03-2025.Tersangka tidak melakukan perlawanan," ucap Kasatreskrim polres Soppeng.