ZONA BUSER,JAKARTA-Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam kekerasan fisik dan verbal terhadap beberapa wartawan, yang terjadi saat meliput kegiatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh salah satu ajundannya.
Aksi mendorong-mendorong kepala, menyampaikan kata-kata ancaman kekerasan kepada wartawan, adalah melanggar Pasal 8 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. “Seharusnya ajudan Kapolri, yang notabene adalah polisi, menjadi pihak pelindung kerja-kerja kewartawanan, yang dijamin UU Pers. Bukan sebaliknya melakukan kekerasan, bahkan menghalangi kerja-kerja wartawan,” kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto. Serangan fisik dan verbal kepada wartawan, bahkan yang berujung pada kematian, diharapkan tidak terjadi dan semakin berkurang.
Namun, menurut catatan IWO, beberapa waktu terakhir kekerasan yang dilakukan terhadap pekerja pers terus terjadi. Yang patut disesali adalah berbagai insiden yang menimpa wartawan dalam tiga bulan terakhir, termasuk enam peristiwa kekerasan yang tercatat. “Setiap insiden kekerasan seharusnya ditindak tegas. Kami meminta Polri untuk tidak hanya meminta maaf, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya peristiwa seperti ini,” tambah Dwi. IWO mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Untuk itu, perlindungan terhadap wartawan harus menjadi prioritas. “Kekerasan terhadap wartawan adalah kekerasan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegasnya.
Kekerasan yang terjadi di Semarang bukanlah kasus pertama. Dalam catatan IWO, sebelumnya telah terjadi insiden serupa yang melibatkan wartawan di berbagai lokasi, termasuk pengancaman dan intimidasi yang dialami oleh jurnalis di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan terhadap keselamatan pekerja pers di Indonesia. IWO mengimbau kepada semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk menghormati dan melindungi tugas jurnalistik. “Kami berharap agar semua pihak menyadari pentingnya kebebasan pers dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing,” tutup Dwi.
Sebagai langkah lanjutan, IWO berencana untuk mengadakan forum diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, untuk membahas perlindungan terhadap wartawan serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Kepolisian diharapkan dapat mendengarkan keluhan dan masukan dari wartawan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para jurnalis. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan dapat diminimalisir, dan kebebasan pers di Indonesia dapat terus terjaga. *)
FOLLOW THE ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram