All Posts - ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI
-->

26 Apr 2025

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap


ZONA BUSER , PADANG- Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

"Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025). 

Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. 

Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai. 

"Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut," pungkasnya.

Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan


ZONA BUSER , JAKARTA-Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni turut menghadiri Jambore Karhutla 2025 di Kabupaten Siak, Riau. Menhut mengapresiasi Jambore Karhutla 2025 ini sebagai momentum awal untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pertama, atas nama Kementerian Kehutanan, saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Riau dan Kapolda Riau serta seluruh Forkopimda," ujar Menhut, Sabtu (26/4/2025).

Ia mengatakan kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman di Provinsi Riau. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan adanya kolaborasi untuk menangani terjadinya karhutla ini.

"Jambore Karhutla hari ini adalah sebagai penanda bahwa kebakaran hutan dan lahan masih bersama kita dan oleh karena itu kita perlu bergandengan tangan, bahu-membahu, menjaga solidaritas untuk mencegah terjadinya karhutla di Provinsi Riau," jelasnya.

Apalagi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bulan Juni hingga Agustus 2025 akan terjadi kemarau yang panjang.

Akan tetapi, merujuk data, Menhut mengatakan tren karhutla di Indonesia mengalami penurunan. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi penurunan karhutla ini.

"Faktor pertama kolaborasi dan koordinasi yang baik di antara seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, BMKG, kehutanan tentunya, serta seluruh stakeholder tergerak secara terpimpin dan bersama-sama antisipasi kebakaran hutan ini," paparnya.

Faktor kedua, penegakan hukum yang efektif juga dinilai memengaruhi menurunnya angka karhutla di Indonesia.

"Kedua, penegakan hukum yang efektif oleh APH di mana apabila terjadi kebakaran hutan di HGU atau HPI maupun di bidang kehutanan maka akan ditegakkan hukum secara tetap," tuturnya.

Kemudian, faktor ketiga adanya partisipasi masyarakat juga dinilai memengaruhi angka karhutla tersebut. "Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat terutama generasi muda, adik-adik Pramuka, dan lain sebagainya, tentu ancaman karhutla ini akan selalu bersama," katanya.

"Dengan Jambore Karhutla hari ini, kita berharap tiga hal tadi menjadi hal yang paling penting kita garis bawahi," ujar Menhut.

Seperti diketahui, Jambore Karhutla 2025 secara resmi telah dibuka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jambore Karhutla yang digagas Polda Riau berkolaborasi dengan Pemprov Riau ini menjadi titik awal dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan kabut asap.

Jambore Karhutla diselenggarakan selama 3 hari pada 25-27 April 2025. Kegiatan ini akan diisi dengan talk show, simulasi pemadaman kebakaran hutan dan kegiatan lainnya.

Total ada 530 peserta pramuka dari tingkat SMA hingga mahasiswa yang terlibat di Jambore Karhutla ini. Diharapkan anak-anak muda ini menjadi agen perubahan dalam pelestarian lingkungan hidup.

Rocky Gerung: Polisi Itu ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia


ZONA BUSER , PEKANBARU-Filsuf sekaligus pendiri Tumbuh Institute, Rocky Gerung, turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon di Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (25/4/2025).

Dalam kesempatan itu, Rocky menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Jambore Karhutla, yang ia sebut sebagai wujud komitmen memuliakan alam. Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, Rocky turut menanam pohon sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

"Terima kasih teman-teman, karena dari Pekanbaru kita bisa menyuarakan keinginan untuk memuliakan alam," ujar Rocky, Sabtu (26/4/2025).

Ia pun menyoroti konsep green policing yang diterapkan oleh Polda Riau sebagai langkah inovatif dalam pelestarian lingkungan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, pelibatan Polri dalam kegiatan penghijauan adalah bentuk nyata peradaban dalam menghadapi krisis lingkungan.

"Green policing itu berarti polisi menghijaukan alam, dan itu bagian dari tugas peradaban," jelasnya.

Rocky menambahkan, dari langkah kecil seperti menanam pohon, bisa tumbuh harapan bagi masa depan yang lebih hijau dan lestari.

“Dari pekerjaan kecil ini, kita menumbuhkan harapan masa depan,” tegasnya.

Ia kemudian menutup pernyataannya dengan seloroh:  
“Jadi, polisi itu artinya ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia’. Salam akal sehat, salam Presisi.”

25 Apr 2025

Ditpolairud Polda Sulsel Mengungkap Kasus Penangkapan Ikan Dengan Cara Merusak atau Destructive Fishing


ZONA BUSER , MAKASSAR-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap serangkaian kasus penangkapan ikan secara ilegal dengan metode destructive fishing. Rangkaian pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Ditpolairud Polda Sulsel, Jl. Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (25/4/2025) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Ditpolairud di berbagai wilayah pesisir dan kepulauan Sulawesi Selatan sejak bulan Maret hingga April 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, hingga penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Dari hasil operasi tersebut, berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti yang diduga digunakan untuk praktik illegal fishing. Berikut rangkuman beberapa kasus menonjol:

1. 13 Maret 2025, di halte bus samping RS Siloam Makassar, adapun tersangka yaitu, B (50) dan R (50) dengan barang bukti 200 batang detonator pabrikan.

2. 24 Maret 2025, di Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kabupaten Bone, tersangka yaitu,  MFA (35) dengan alat bukti 12 detonator rakitan (lappa-lappa).

3. 11 April 2025, di rumah tersangka H (38) di Bajoe, Bone, petugas mengamankan 6 batang diduga detonator Rakitan, 2 batang diduga sumbu api, 2 diduga serbuk bahan detonator rakitan, 1 bungkus plastik diduga berisi serbuk bahan detonator, 15 Kg diduga pupuk amonium nitrate yang sudah tercampur minyak tanah, 2 karung yang berisi 5 kilogram pupuk merk cantik.

4. 13 April 2025, adapun tersangka R (39) diamankan di Pulau Pandangan, Pangkep, bersama puluhan jerigen berisi pupuk amonium nitrat dan bahan perakit bom.

5. 15 April 2025, tersangka A (39) di Bajoe, Bone, barang bukti 29 batang detonator rakitan dan 25 kg pupuk amonium nitrat siap pakai.

6. 15 April 2025, di Takabonerate, Selayar, tersangka M (64) diamankan bersama berbagai komponen bahan peledak termasuk 22 sumbu api dan pupuk amonium nitrat.

7. 15 April 2025 di Pulau Lumu-lumu, Makassar, tersangka L (49) ditangkap dengan 50 jerigen dan puluhan botol berisi pupuk amonium nitrat serta alat peracik bom.

8. 23 April 2025, di Luwu, adapun tersangka M (31) diamankan dengan sejumlah pupuk amonium nitrat dan serbuk pemicu yang disimpan di dalam botol kaca.

Dari hasil operasi, berhasil mengamankan 9 tersangka dengan rincian, 8 orang kini ditahan di Rutan Ditpolairud Polda Sulsel, sementara 1 lainnya ditahan di Rutan Polres Bone.

Jadi Barang Bukti keseluruhan yang berhasil diamankan yaitu:
• 60 jerigen bom ikan dengan total berat sekitar 300 kg
• 52 botol bom ikan seberat 72 kg
• 222 batang detonator pabrikan
• 69 batang detonator rakitan
• 5 karung pupuk amonium nitrat merk Matahari (125 kg)
• 3 karung pupuk merk Cantik (75 kg)
• 2 baskom berisi campuran pupuk dan minyak tanah (40 kg)
• 2 unit alat penggilingan pupuk
• 2 unit kompor beserta tabung gas
• 3 wajan diameter 50 cm

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas praktik destructive fishing yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut yang sangat penting bagi keberlanjutan hidup masyarakat pesisir," ujar Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono dalam keterangannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, “Penanganan ini dilakukan secara profesional, melibatkan kerjasama lintas satuan, dan terus dimonitor untuk mencegah meluasnya destructive fishing di perairan Sulsel.” Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan bahan peledak demi keselamatan bersama.

Untuk itu, Polda Sulsel mengimbau masyarakat pesisir untuk tidak lagi menggunakan bahan peledak dalam aktivitas perikanan. Selain membahayakan diri sendiri, praktik ini juga memberikan dampak jangka panjang terhadap ekosistem laut dan kehidupan nelayan secara keseluruhan.p

Mengapa Mengaku Punya Tanah Hanya dengan Bukti SPPT Saja Padahal SPPT Hanya Bukti Pajak?


Mengapa Mengaku Punya Tanah Hanya dengan Bukti SPPT Saja Padahal SPPT Hanya Bukti Pajak?


"Dalam konteks kepemilikan tanah di Indonesia, banyak orang yang masih keliru menganggap bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dapat dijadikan sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Namun, hal ini perlu diluruskan karena SPPT sebenarnya merupakan dokumen yang menunjukkan pembayaran pajak atas tanah dan bangunan, bukan bukti hukum kepemilikan"



Salah Satu yang menjadi permasalahan di tengah lingkungan masyarakat yakni masalah tanah dimana hal ini diceritakan oleh seseorang  yang enggan disebut namanya menceritakan hal tersebut

" Pak ujarnya ke media '  Saat sekarang ini bisa dikata dimana -mana sering terjadi  masalah kepada masyarakat  dengan adanya seseorang mengaku dia pemilik tanah yang ditempati rumahnya padahal hanya dia miliki  SPPT  atas namanya"  jelasnya 

Nah'  SPPT itu hanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tidak bisa menjadi dasar kepemilikan tanah secara hukum. SPPT hanya membuktikan kewajiban membayar pajak atas tanah atau bangunan yang tertera, bukan bukti kepemilikan, ujarnya

Penjelasanya juga saya sampaiakan ,  bahwa kenapa  seseorang harus bayar pajak sppt padahal bukan tanah miliknya , krena sppt atas namanya dengan dasar dirikan rumah di atas  tanah orang, jadi kalau tidak mau bayar pajak kuncinya balik nama ke pemiliknya

Lagian juga  pada saat  pertama kali ada SPPT itu sepengetahuan saya petugas hanya menulis nama yang punya rumah tidak menanyakan siapa pemilik tanah yang ditempati, tandasnya


Jadi untuk membuktikan siapa pemilik tanah sebenarnya  tentunya ada pertanyaan muncul pada pemegang SPPT saja

Tanah yang ditempati dibeli atau tanah dari  keluarga( Bapak, Ibu atau Nenek)  yang bentuk warisan ,hibah atau pemberian ,Nah dari semua itu tentu harus bukti- bukti diperlihatkan bahwa tanah ini saya beli, tanah ini dari orang tua , tanah ini adalah warisan, hibah , tanpa kronologis riwayat tanah dibuktikan maka hal itu secara mutlak adalah hak pakai saja 

Sebaliknya yang mengaku punya tanah  harus kronologiskan  atau uraikan fakta - fakta atas dasar sebagai pemilik tanah.*)

Publish Akhmad Mario (25/4)


"Rapat Kerja Mendagri: Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng Tunjukkan Peran Aktifnya"


ZONA BUSER , SOPPENG-Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE., mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan para Gubernur seluruh Provinsi di Indonesia secara fisik, serta dengan Para Bupati/Walikota seluruh Provinsi di Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (25/04/2025
 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Soppeng secara virtual dari Ruang Soppeng Command Center (SCC) Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng.
l

Kehadiran Bupati Soppeng secara virtual  ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk aktif berpartisipasi dalam setiap kebijakan dan program pemerintah pusat,**

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2025: Wakil Bupati Soppeng Tampilkan Komitmen untuk Pembangunan Daerah


ZONA BUSER , SOPPENG-Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Soppeng, Jumat, 25 April 2025 dengan 
Tema  Sinergi pusat dan daerah membangun Nusantara menuju Indonesia emas 2045



Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle bertindak selaku Inspektur Upacara.  dan Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Soppeng membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian :



Melalui momentum yang berbahagia ini perkenankan Saya menyampaikan salam sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang
 responsif, transparan, dan akuntabel.

 Pada beberapa kesempatan, Saya telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita.

 Pemilihan tema pada kegiatan ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia.

 Melalui momentum yang berbahagia ini Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap
kemajuan bangsa secara keseluruhan.


 Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.

Dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan  salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional. Oleh karenanya upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada: Pertama, Penguatan sumberdaya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa. Kedua, Peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimaliasasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif. Ketiga, Penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.


Terakhir, Saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.

Turut hadir, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Para Asisten Setda Kab. Soppeng, Para Kepala SKPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kabag, Camat.

Sukseskan Program Swasembada Pangan, Kapolsek Maniangpajo Hadiri Peresmian Dan Penggunaan RPC



ZONA BUSER ,  WAJO - Kapolsek Maniangpajo  AKP. Johari, menghadiri peresmian atas penggunaan Rice Processing Complex ( RPC ) sebagai unit Filial Penyimpqnan Beras Perum Bulog  di Lingkungan Salodua Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo. Jum’at (24/04/2025).

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Pertanian Ir. Muhammad Ashar, Kadis Disperindagkop Andi Aso Ashari, Pinca Bulog  Wajo Firman Mando, Danramil 1406/03 Maniangpajo Kapten Inf. Baharuddin Fattah juga hadir Wakapolsek Maniangpajo Ipda H. Safriyadi bersama Kanit Propam Bripka Lamakah.

Kapolsek Maniangpajo  AKP. Johari, menjelaskani peresmian atas  penggunaan Rice Processing Complex ( RPC ) untuk unit Filial Penyimpqnan Beras Perum Bulog  sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan tahun 2025 
 
“Kami berharap peresmian atas  penggunaan Rice Processing Complex ( RPC ) untuk unit Filial Penyimpanan Beras Perum Bulog dapat memberikan dampak positif bagi  Pemerintah Kabupaten Wajo dalam rangka menyukseskan program swasembada pangan tahun 2025 serta mendukung perekonomian daerah,” ujar AKP. Johari.

**Humas Polres Wajo**
© Copyright 2018 ZONABUSER.ID | BERITA TERKINI HARI INI | All Right Reserved